Selasa, 06 April 2010

PELAYARAN DATAR

Penandaan posisi duga

Aturan-aturan penting dalam hal penandaan posisi duga adalah sebagai berikut :
Segera sesudah melukis garis haluan atau menentukan posisi, harus diberi tanda.
Tulisan tidak boleh menutupi garis, tanda-tanda untuk menunjukkan posisi pasti dan posisi yang sedang dijalani harus ditulis mendatar.
Tanda-tanda yang menunjukkan arah dan kecepatan sepanjang garis haluan, harus ditulis searah dengan garisnya.
Garis haluan diberi simbol C (Coarse = haluan) dengan 3 digit/angka yang menandakan derajat haluan sejati, ditempatkan di atas garis haluan.
Tanda yang menyatakan kecepatan rata-rata sepanjang garis haluan adalah S (Speed = kecepatan) diikuti dengan angka berapa kecepatan yang ditunjukkannya, umumnya dalam knot (mil per jam). Tanda ini ditulis dibawah dari garis haluan, biasanya persis di bawah tanda haluan.
Jika posisi duga dilukis sebagai suatu pengembangan perencanaan menurut gerakan kapal dimana jaraknya telah diketahui, kecepatan kapalsebelum berangkat juga telah diketahui, jika ingin memberi tanda posisiduga menurut jaraknya maka tulislah dengan simbol D (Departure =keberangkatan) diikuti dengan jarak dalam mil, ditempatkan di bawahgaris haluan.
Semua tanda harus ditulis dengan jelas dan rapih.
Simbol untuk posisi fix (pasti) adalah sebuah titik yang berada di dalam lingkaran kecil (contoh penulisan : ȧ), waktu ditulis secara mendatar di dekatnya (jika posisi berada pada pertemuan dua garis baringan yang berbeda maka penulisan titik dapat diabaikan).
Simbol untuk Running fix, disingkat R Fix (posisi yang sedang dilayari) adalah sama dengan simbol Fix (posisi pasti) tetapi huruf R Fix diikuti dengan menulis waktunya. Sedangkan simbol untuk posisi duga adalah setengah lingkaran kecil mengelilingi titik kecil pada segmen garis haluan, waktu ditulis dekat dengan sudutnya secara mendatar. Titik pada posisi fix, running fix, sebaiknya kecil saja dan rapih.Sebagai tambahan atas simbol dan penandaan, ada 6 aturan dasar yang akan menuntun seorang navigator tetang kapan penentuan posisi duga dan pembuatan garis haluan dilakukan, yaitu :
Penentuan posisi duga harus dibuatkan jelas kapan waktu dilaksanakannya dalam setiap jam.
Penentuan posisi duga harus dibuat setiap perubahan haluan dilakukan.
Penentuan posisi duga harus dibuat ketika perubahan kecepatan kapal dilakukan.
Penentuan posisi duga harus dibuatkan jelas kapan waktu ditetapkannya posisi pasti atau “running fix”.
Penentuan posisi duga harus dibuatkan jelas kapan waktunya ketika hanya diperoleh satu garis baringan.
Suatu garis haluan yang baru harus dibuat dari posisi yang pasti atau “running fix” segera setelah diketahui pasti kedudukannya di peta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar